get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemhan dan Kementan Gelar Sosialisasi Pencetakan Sawah Satu Juta Hektar di Wanam

Akibat Wabah PMK, 5 Kabupaten Dilockdown Kementan: Hewan Ternak Tak Boleh Keluar Kandang

Rabu, 01 Juni 2022 | 14:39 WIB
header img
Petugas saat cek kandang ternak sapi. (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) memberlakukan lockdown terhadap 5 kabupaten di Indonesia dengan alasan penularan wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang semakin meluas.

Lima kabupaten tersebut, 4 diantaranya berada di Provinsi Jawa Timur dan 1 Kabupaten di Provinsi Aceh karena dinilai menjadi sumber penyebaran PMK yang kini telah meluas ke-16 provinsi.

Ke-16 provinsi yang telah terjangkit PMK, yaitu diantara adalah Aceh, Babel, Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, serta Sumatera Utara.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang mengatakan, larangan lalu lintas tersebut bersifat mutlak.
Terutama untuk hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kambing, kerbau, domba, babi, dilarang untuk keluar kandang.

"Seluruh HRP (Hewan Rentan PMK) dari area tersebut wajib 'lockdown' dilarang untuk dilalulintaskan," tegas Bambang, pada pernyataan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Untuk menjamin ketersediaan hewan ternak baik untuk kebutuhan ketahanan pangan dan hari raya kurban, Barantan juga berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk penyediaan moda transportasi laut.
Namun, yang pasti hingga saat ini Kebijakan lockdown hewan ternak itu masih berlaku.

Bambang menjelaskan dalam situasi darurat PMK seperti saat ini bukan hal mudah untuk dapat menjalankan rekayasa lalulintas HRP mengingat cepat dan mudahnya virus penyebab PMK ini menyebar serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama di semua tempat.

Dalam waktu dekat Kementan masih mengupayakan untuk menciptakan vaksin yang bakal disuntikan kepada hewan ternak, namun sambil menunggu vaksin tersebut rampung, Kementan menggantinya dengan memberikan obat-obatan terlebih dahulu.

Setidaknya untuk menjaga daya tahan para hewan ternak tersebut akibat paparan virus.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut