get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemhan & Kementan Sosialiasi Cetak Sawah Satu Juta Hektar di Wanam

Meski Tidak Berbahaya Bagi Manusia, Virus PMK Bisa Cemari Lingkungan, Begini Imbauan dari Kementan

Sabtu, 28 Mei 2022 | 11:39 WIB
header img
Ilustrasi Virus PMK Hewan Ternak Bisa Cemari Lingkungan (doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Karantina Hewan, Kementerian Pertanian, Denny Widaya Lukman, mengatakan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak memang tidak berbahaya bagi manusia. 

Meski demikian, virus PMK bisa mencemari lingkungan. "Yang kita khawatirkan adalah pencemaran lingkungan yang akhirnya menulari hewan lain, dan merusak ekosistem, tidak berbahaya untuk manusia," ujarnya, Sabtu (28/5/2022).

Penanganan yang salah pada daging hewan kurban yang terinfeksi PMK juga menurutnya bisa mencemari lingkungan. Oleh karena itu, menurutnya harus ada imbauan terkait penanganan hewan kurban yang baik. 

"Kita mengatur lalu lintas peredaran daging kurban dengan harapan jika kemungkinan virus ada di bagian tubuh hewan yang dipotong kemudian tidak terdeteksi, maka tidak akan jatuh atau mencemari lingkungan yang nantinya lingkungan itu akan menyebarkan penyakit tersebut ke ternak yang lain," tuturnya.

Dia berharap MUI mengarahkan masyarakat agar melaksanakan kurban secara daring melalui Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) atau tempat yang telah mengantongi izin penyembelihan. 

Dengan begitu, pengurangan tingkat pencemaran lingkungan yang berasal dari penularan virus PMK hewan kurban bisa dilakukan. 

"Mohon MUI agar mengimbau masyarakat agar DKM memaksimalkan memotong daging kurbannya di RPH dan tempat yang mendapat izin dinas saja, dan hanya dilakukan saat hari H, untuk meminimalkan risiko penularan," katanya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut