get app
inews
Aa Read Next : Apresiasi Kinerja KPK di Indramayu, Masa Bentangkan Spanduk Beri Dukungan Firli Bahuri

Tanggapan KPK Tentang Harun Masiku yang Masih Buron

Rabu, 25 Mei 2022 | 17:20 WIB
header img
Harun Masiku (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pencarian mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi tersangka dugaan suap PAW anggota DPR dapil Sumsel masih terus bergulir. Ali meminta publik untuk mengerti bahwa progres perburuan buronan Harun Masiku tidak bisa disampaikan ke publik secara rinci. 

"KPK berharap publik memahami, bahwa pemburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progressnya bisa disampaikan kepada publik secara mendetil. Karena hal ini justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencariannya," kata Ali, Rabu (25/5/2022).

Ali memastikan bahwa hingga saat ini KPK masih terus berupaya melakukan pencarian dan perburuan terhadap buronan kasus korupsi, termasuk Harun Masiku. Hanya saja, kerja-kerja perburuan KPK terhadap para buronan tidak akan disampaikan detil ke publik karena takut menjadi kontraproduktif.

"Sebagaimana kita pahami, DPO juga pasti akan melakukan berbagai cara agar persembunyiannya sulit ditemukan. Nantinya, KPK tentu akan menyampaikan jika memang progresnya sudah bisa diinformasikan kepada publik," kata Ali.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut