get app
inews
Aa Text
Read Next : 20 Makam Dipasang Segel Pengadilan Negeri Indramayu, Ada Apa?

Pemkab Indramayu Janji Izinkan Hajatan Boleh Digelar, Akan Revisi Regulasi

Jum'at, 28 Mei 2021 | 18:30 WIB
header img
Ribuan seniman berunjuk rasa di depan Pendopo Indramayu, menuntut hajatan bisa digelar. (Foto : Ali S)

INDRAMAYU, iNews.id - Usai didemo ribuan seniman, pemerintah Kabupaten Indramayu berjanji akan memberikan kelonggaran dengan mengizinkan hajatan digelar.

Hal tersebut disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda II) Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman saat menemui massa aksi di Pendopo Indramayu, Jumat (28/5/2021).

Maman Kostaman mengatakan, janji itu akan dibuktikan dengan merevisi Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 140/ST.COVID19-IM/V/2021."Yang diinginkan semuanya akan kami akomodir dan secepat mungkin kami akan merubah regulasi," ujar dia.

Maman Kostaman menyampaikan, revisi surat edaran itu paling lambat akan disebar luaskan paling lambat pada Rabu, 2 Juni 2021 mendatang.Sebagai gantinya, ia meminta agar para seniman dan tuan hajat bisa menggelar hajatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Dalam hal ini, keputusan tersebut langsung disambut gembira para seniman yang berdemo.

Mereka langsung bertepuk tangan dan sangat berterima kasih atas diizinkan kembalinya hajatan.Para seniman maupun tuan hajat berjanji akan mematuhi protokol kesehatan. Apabila tidak, mereka siap dibubarkan.

"Untuk sanksi, kami sendiri siap untuk dibubarkan bila melanggar," ujar dia.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut