get app
inews
Aa Read Next : Bupati Cirebon Ikut Syuting Film Baridin Suratminah, Cek Dapat Peran Apa?

2 Tahun Pelaksanaan Ibadah Haji Tertunda, Kemenag Kabupaten Cirebon Lakukan Sosialisasi

Sabtu, 14 Mei 2022 | 16:06 WIB
header img
Kemenag Kabupaten Cirebon bersama Bupati Cirebon H Imron dan Anggota DPR RI Komisi VIII, Selly Andriany Gantina, serta bersama pengurus haji melakukan sosialisasi, Sabtu (14/5/2022) (Foto : Ist)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, Sabtu (14/5/2022) melakukan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran, Pembatalan dan Pelunasan Haji Reguler di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Cirebon.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, anggota DPR RI Komisi VIII, Selly Andriany Gantina, serta 100 anggota dan pengurus haji.

Selly Andriany Gantina dalam sambutannya menyampaikan, selamat kepada para jamaah yang akan berangkat pada kesempatan tahun 2022 dan kepada para jamaah yang belum bisa berangkat bukan berarti mereka tidak bisa berangkat, tetapi dikarenakan ada kebijakan terutama untuk para jamaah di atas usia 65 tahun.

“Kebetulan pada saat bulan februari kemarin, saya berangkat ke Saudi Arabia dan saya langsung bertemu dengan muasasah. Muasasah sendiri adalah salah satu instrumen yang memiliki kebijakan dari pemerintah Saudi Arabiyah untuk mengatur semua kegiatan haji dan umrah,” ucapnya.

Lebih lanjut Selly menyampaikan, untuk kegiatan umrah dan haji yang dulu diatur oleh muasasah, sekarang berubah yaitu menjadi diatur oleh syarikat. Syarikat itu sama dengan PT atau perusahaan. 

“Nah PT atau perusahaan yang dikelola oleh Saudi Arabiyah ini sudah memutuskan bahwa untuk pemberangkatan jamaah haji tahun 1443 H ini ditetapkan sebanyak 1 juta kuota, atau setengahnya dari yang biasa kita lakukan haji pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu 2 juta jamaah haji,” jelasnya.

Hal tersebut dikarenakan sekarang ini merupakan masa trandsisi dari pandemi menuju endemi, dan pada sekarang-sekarang ini di Saudi Arabia sudah tidak ada lagi aturan untuk menggunakan masker. Bahkan muasasah dan syarikat di Arab sudah melarang untuk menggunakan masker.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, haji di Indonesia ini setiap tahun masalahnya selalau berganti-ganti, karena jamaah haji di Indonesia merupakan jamaah haji yang paling unik. 

Uniknya, lanjut dia, jamaah Indonesia, pertama karena budayanya yang berbeda-beda. Oleh karena itu pemerintah memberi aturan bukan untuk menyengsarakan jemaah haji Indonesia, tapi untuk memudahkan dan untuk melaksanakan jemaah haji Indonesia.

“Jika melihat negara lain seperti Singapura dan Malaysia tidak ada permasalahan untuk jamaah haji nya, namun untuk Indonesia permasalahan tersebut selalu ada setiap tahunnya karena keberagaman budaya yang kuat,” ungkapnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut