PANDEGLANG, iNews.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita turut mengomentari ulah seorang pria misterius bernama Iskandar Jamaludin Firdaus asal Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, yang mengklaim diri sebagai Raja Angling Dharma.
Irna menyebut kelakuan baginda raja Angling Dharma dan pengikutnya itu sebagai halusinasi atau khayalan. "Itu (Kerajaan Angling Dharma) hanya halu, khayalan," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita, Kamis (23/9/2021).
Menurut Bupati Irna, pemahaman baginda dan para pengikutnya harus diluruskan dan perlu dilakukan pembinaan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
BACA JUGA:
Tiket Mudik Selangit, Bupati Pandeglang Semprot Awak Bus saat Sidak Terminal
"Saya meminta kepada jajaran di kecamatan lebih aktif memantau aktivitas Baginda Sultan Iskandar tersebut," ujar Irna.
Sementara itu, Camat Mandalawangi Yamin Bunyamin mengatakan, pihak Kerajaan Angling Dharma dan para pengikutnya belum pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Mandalawangi.
Selama berdiri, aktivitas Angling Dharma hanya terpantau dalam kegiatan keagamaan, sosial, dan kemanusiaan. Baginda (raja) selalu memberikan bantuan sembako, uang, dan pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
"Namun pihak Angling Dharma belum pernah koordinasi dalam setiap melaksanakan kegiatan. Selama ini tidak ada laporan ke kita," kata Camat Mandalawangi.
Selama beberapa tahun terakhir, aktivitas sosial dan kegiatan keagamaan Kerajaan Angling Dharma terlihat dibiarkan. Hingga akhirnya, kegiatan aneh dari Baginda Angling Dharma tercium oleh masyarakat.
Meski begitu, gerakan sosial dan keagamaan tersebut sebaiknya di pantau lebih serius agar tidak ada penyimpangan dari ajaran Islam dan pelanggaran hukum. Diketahui, Istana Kerajaan Angling Dharma berada . Kerajaan ini dipimpin seorang pria yang kerap dipanggil Baginda Sultan Iskandar Jamaludin Firdaus.
Setelah viral di media sosial, rumah atau istana Baginda (Raja) Angling Dharma di di Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten, tertutup rapat. Tak satupun warga yang bisa memasuki rumah yang di klaim sebagai kerajaan oleh penghuni rumah.
Baginda Angling Dharma atau Sultan Iskandar Jamaludin Dirdaus sampai saat ini belum juga bisa ditemui oleh wartawan. Bagi para kerabat Kerajaan Angling Dharma, jika ada yang hendak menemuinya harus sesuai syariat dan kehendak Baginda. Jika tidak, Baginda tidak akan berkenan menemui tamunya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kemunculan Kerajaan Angling Dharma di Kabupaten Pandeglang, Banten membuat heboh masyarakat. Terkait kehebohan ini, sejarawan Banten Mufti Ali angkat bicara dan menyebutkan orang-orang yang mengklaim mendirikan Kerajaan Angling Dharma hanya mencari sensasi.
Mufti Ali mengatakan, berdasarkan hasil kajian dan penelitian para sejarawan, di Banten tidak ada bukti terkait kerajaan tersebut. Yang ada Kerajaan Banten Girang pada abad ke-10 Masehi dan Kerajaan Salakanagara pada abad ke-3 sampai ke-5 Masehi.
"Pendiri Kerajaan Angling Dharma sedang mencari perhatian masyarakat atau sensasi belaka karena sampai saat ini tidak ada bukti dan tokoh yang menerangkan napak tilas kerajaan itu," kata Mufti Ali.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta