get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, MA Ubah Hukuman Jadi Penjara Seumur Hidup

Aksi Botok Pati Tembus DPR, Pengamat: Isu Perampasan Aset Harus Jadi Gerakan Nasional

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:07 WIB
header img
Pengamat politik sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Heru Subagia, mengapresiasi langkah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id– Pengamat politik sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Heru Subagia, mengapresiasi langkah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang dipimpin Botok dan kawan-kawan dalam menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, pada kamis (27/8/2026).

Menurut Heru, aksi tersebut patut diapresiasi karena para peserta aksi berhasil menembus parlemen dan diterima untuk mengikuti pembahasan bersama anggota DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda penting turut dibahas, terutama terkait perampasan aset dan pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor.

Heru menilai dua isu tersebut merupakan agenda besar yang saat ini tidak lagi menjadi kepentingan kelompok tertentu, melainkan telah menjadi tuntutan masyarakat secara luas.

“Secara spesifik, apa yang diperjuangkan, ditemukan dan dilakukan Botok bersama teman-teman aktivis lainnya sudah benar. Mereka fokus menyuarakan dua agenda utama, yakni perampasan aset dan hukuman mati bagi koruptor. Sasaran dan tujuannya sudah tepat, bahkan dapat diterima oleh anggota DPR dan Komisi III yang membidangi persoalan hukum,” kata Heru, Jumat (28/8/2026). 

Ia menyebut salah satu poin penting dari pertemuan tersebut adalah adanya pembahasan mengenai target penyelesaian agenda perampasan aset dan aturan terkait koruptor yang ditargetkan dapat disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Namun, Heru mengingatkan adanya rentang waktu yang cukup panjang dari akhir Agustus hingga Desember. Menurutnya, kondisi tersebut justru menjadi tantangan bagi gerakan masyarakat untuk terus mengawal komitmen parlemen.

“Sekarang akhir Agustus, sementara harus menunggu sampai Desember. Artinya masih ada waktu tiga sampai empat bulan. Ini menjadi ruang bagi DPR untuk bekerja keras dan membuktikan komitmennya. Tetapi pada saat yang sama, ini juga menjadi pertanyaan dan tantangan bagi gerakan masyarakat,” ujarnya.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut