Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba 25 Kg dalam Koper Pakaian Dicokok di Bandara Soetta
JAKARTA, iNewsCirebon.id — Di balik seragam rapi dan tanggung jawab besar mengemudikan burung besi lintas negara, Mohd Saufi bin Othman (MSO) menyimpan sisi gelap yang mengerikan.
Pilot asal Malaysia ini tak hanya mengkhianati profesinya, tetapi juga nekat menjadi pion dalam jaringan narkoba internasional. Langkah jumawanya terhenti seketika saat tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai menyergapnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) pada Selasa malam (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari jeli-nya mata petugas Bea Cukai yang memantau layar pemindai X-ray di area kedatangan internasional. Sebuah koper berukuran besar memperlihatkan bayangan mencurigakan.
Petugas tak langsung bergerak; mereka menunggu dengan tenang hingga koper itu ditarik oleh pemiliknya—seorang pilot asing yang tampak biasa saja melangkah di tengah keramaian bandara. Begitu jemarinya menggenggam gagang koper, tim gabungan langsung mengepung dan mengamankannya.
Kecurigaan petugas terbukti mematikan. Saat koper dibuka, terhampar 14 bungkus besar berisi 70.114 butir ekstasi seberat 25 kilogram serta satu paket sabu seberat 2,7 gram. "Tersangka mengaku dikendalikan oleh bandar di Malaysia dengan imbalan 50 ribu Ringgit," tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Skenarionya tergolong rapi: MSO cukup membawa koper itu menginap di sebuah hotel di Jakarta, menunggu instruksi dari balik telepon hingga sang pemesan lokal datang mengambilnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar