Kasus Penemuan Jasad Bayi di Teras Klinik, Polisi Periksa Ibu Korban
TANGERANG SELATAN, iNewsCirebon.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren mengungkap motif di balik kasus penemuan jasad bayi di teras sebuah klinik di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu (29/7/2026) pagi. Wanita berinisial E (38) diamankan petugas setelah diduga meninggalkan bayi yang baru dilahirkannya tersebut.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku kehamilan tersebut terjadi di luar ikatan pernikahan formal.
“Pelaku mengetahui kehamilannya sejak Desember 2025 melalui pemeriksaan mandiri, hasil hubungannya dengan sang kekasih,” ujar Kompol Anne kepada awak media, Kamis (30/7/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar