get app
inews
Aa Text
Read Next : Foto Diduga Ridwan Kamil Liburan ke Eropa Bersama Aura Kasih, Lisa Mariana: Kok Aku cuma ke Bali

Kasus Penemuan Jasad Bayi di Teras Klinik, Polisi Periksa Ibu Korban

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:38 WIB
header img
Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren mengungkap motif di balik kasus penemuan jasad bayi di teras sebuah klinik di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Foto: Ilustrasi

TANGERANG SELATAN, iNewsCirebon.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren mengungkap motif di balik kasus penemuan jasad bayi di teras sebuah klinik di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu (29/7/2026) pagi. Wanita berinisial E (38) diamankan petugas setelah diduga meninggalkan bayi yang baru dilahirkannya tersebut.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku kehamilan tersebut terjadi di luar ikatan pernikahan formal.

“Pelaku mengetahui kehamilannya sejak Desember 2025 melalui pemeriksaan mandiri, hasil hubungannya dengan sang kekasih,” ujar Kompol Anne kepada awak media, Kamis (30/7/2026).

Kompol Anne menambahkan, pelaku sempat berupaya menghentikan kehamilannya pada usia kandungan dua minggu dengan mengonsumsi ramuan herbal, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pelaku kemudian melahirkan bayi perempuan tersebut di area klinik tempat jasadnya ditemukan.

Jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi masih terhubung dengan plasenta.

Berdasarkan pemeriksaan awal dari tim dokter forensik, bayi tersebut memiliki berat badan 2.800 gram dan panjang 49 sentimeter. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami proses hukum terkait penanganan kasus tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut