Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum NSA Laporkan Dugaan Kekerasan dan Pemerasan ke Propam Mabes Polri
Advertisement . Scroll to see content

Bacok Pengendara Motor dengan Celurit, Remaja di Cirebon Dihukum Azan dan Mengaji

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:59 WIB
  • author Riant Subekti
Bacok Pengendara Motor dengan Celurit, Remaja di Cirebon Dihukum Azan dan Mengaji
Seorang remaja di Kota Cirebon dijatuhi hukuman pidana pengawasan setelah terbukti melakukan penganiayaan. Foto : Ilustrasi

Majelis hakim menegaskan bahwa hukuman terhadap anak merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium, sehingga pembinaan dinilai lebih bermanfaat bagi masa depan pelaku dan lingkungan sosialnya.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut