get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum NSA Laporkan Dugaan Kekerasan dan Pemerasan ke Propam Mabes Polri

Bacok Pengendara Motor dengan Celurit, Remaja di Cirebon Dihukum Azan dan Mengaji

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:59 WIB
header img
Seorang remaja di Kota Cirebon dijatuhi hukuman pidana pengawasan setelah terbukti melakukan penganiayaan. Foto : Ilustrasi

Majelis hakim menegaskan bahwa hukuman terhadap anak merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium, sehingga pembinaan dinilai lebih bermanfaat bagi masa depan pelaku dan lingkungan sosialnya.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut