Jaksa Agung Serahkan Aset Rp6,6 Triliun dan Jutaan Hektare Lahan Hasil Satgas PKH kepada Negara
JAKARTA, iNewsCirebon.id - Di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp6.6 trilun ke Kementerian Keuangan.Penyerahan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Uang tersebut serta jutaan hektare lahan hasil kerja keras Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Rabu, 24 Desember 2025.
Penyerahan yang berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung ini mencakup tiga poin utama, yaitu penguasaan kembali kawasan hutan tahap kelima seluas 896.969 hektare, uang hasil denda administratif kehutanan sebesar Rp2,34 triliun, serta uang hasil penyelamatan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi yang mencapai Rp4,28 triliun.
Dalam kurun waktu hanya sepuluh bulan, Satgas PKH telah mencatatkan rekor luar biasa dengan menguasai kembali total lahan perkebunan seluas 4.081.560 hektar.
Capaian ini melampaui 400 persen dari target awal yang ditetapkan pemerintah, dengan estimasi nilai indikasi lahan yang diselamatkan menembus angka Rp150 triliun. Dari total lahan yang telah diamankan tersebut, seluas 2,48 juta hektar telah didistribusikan kepada kementerian dan lembaga terkait guna dikelola demi kepentingan negara.
Secara rinci, lahan perkebunan kelapa sawit seluas 1,7 juta hektar diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Sementara itu, lahan seluas 688.427 hektar yang merupakan kawasan hutan konservasi dikembalikan kepada kementerian terkait untuk dipulihkan ekosistemnya.
Selain itu, upaya penghutanan kembali juga dilakukan pada lahan seluas 81.793 hektar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo guna memastikan fungsi lindung wilayah tersebut kembali terjaga. Penyerahan aset ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menata ulang tata kelola hutan dan memberantas praktik ilegal yang merugikan keuangan negara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta