Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Perlu Repot Usai Melahirkan, Akta Kelahiran Kini Langsung Dikirim via WhatsApp dan Email
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 09 Maret 2026 | 14:05 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
BREAKING NEWS: Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Selama Libur Lebaran 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Dok

Eks Kapolri tersebut menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil agar pemerintah daerah bisa merespons cepat kebutuhan masyarakat dan fokus pada empat agenda strategis. Adapun agenda tersebut yakni mengantisipasi risiko keamanan dan memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, meningkatkan kesiapsiagaan guna menjamin kelancaran lalu lintas lebaran.

Lalu, memantau dan mengendalikan harga kebutuhan pokok di daerah serta memastikan seluruh rangkaian perayaan Idulfitri berjalan lancar.

Tito juga memerintahkan pembatalan atau penjadwalan ulang bagi izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang telanjur diterbitkan pada tanggal tersebut. “Agar dilakukan pembatalan atau penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan,” pungkasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut