Viral! Mobil BMW Putih Berpelat Dinas Kemhan Ngebut di Jalan, Begini Kata Kementerian Pertahanan
Pelat tersebut sebelumnya memang pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo saat menjabat sebagai Wakil Rektor I Universitas Pertahanan RI. Namun, izin penggunaannya berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang.
“Pelat yang sama juga pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan sempat viral pada awal tahun 2025,” ujar Toni.
Toni menegaskan bahwa penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum dan tidak mencerminkan kebijakan institusi Kementerian Pertahanan.
Saat ini, Kemhan tengah berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, serta aparat penegak hukum di wilayah terkait untuk melakukan penertiban.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di berbagai media dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Editor : Rebecca