get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK OTT 8 Orang di Jakut, Oknum Pegawai Pajak dan Wajib Pajak Melongo saat Dicokok

OTT KPK Pegawai Pajak, Bongkar Skandal Kotor Diskon Pajak  

Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:21 WIB
header img
(KPK) resmi melakukan gebrakan perdana di tahun 2026 melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang wilayah Jakarta Utara. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan gebrakan perdana di tahun 2026 melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang wilayah Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). Operasi senyap ini membongkar praktik kotor dugaan suap demi memangkas nilai setoran pajak.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa OTT KPK tersebut menyasar transaksi "bawah meja" untuk mengurangi kewajiban pajak pihak tertentu.

"Suap ini terkait dengan pengurangan nilai pajak," tegas Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Dalam aksi kilat tersebut, tim penindakan KPK berhasil mengamankan delapan orang. Pihak-pihak yang terjaring bukan orang sembarangan, melainkan kolaborasi antara oknum "orang dalam" kantor pajak dan pihak swasta.

"Kami mengamankan beberapa pegawai pajak (wilayah Jakarta Utara) dan beberapa pihak dari wajib pajak (WP)," lanjut Fitroh.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa selain menangkap delapan orang terduga pelaku, tim di lapangan juga menyita sejumlah uang yang diduga sebagai bagian dari komitmen suap.

"Konfirm, ada kegiatan di lapangan di wilayah Jakarta. Hingga saat ini, tim telah mengamankan 8 orang beserta barang bukti berupa uang," jelas Budi dalam keterangan tertulisnya.

Awal Tahun yang Kelam bagi Mafia Pajak OTT ini menjadi sinyal peringatan keras dari KPK bagi para oknum yang mencoba bermain dengan pendapatan negara di awal tahun 2026. Saat ini, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 24 jam.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut