OTT KPK Pegawai Pajak, Bongkar Skandal Kotor Diskon Pajak
JAKARTA, iNewsCirebon.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan gebrakan perdana di tahun 2026 melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang wilayah Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). Operasi senyap ini membongkar praktik kotor dugaan suap demi memangkas nilai setoran pajak.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa OTT KPK tersebut menyasar transaksi "bawah meja" untuk mengurangi kewajiban pajak pihak tertentu.
"Suap ini terkait dengan pengurangan nilai pajak," tegas Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Dalam aksi kilat tersebut, tim penindakan KPK berhasil mengamankan delapan orang. Pihak-pihak yang terjaring bukan orang sembarangan, melainkan kolaborasi antara oknum "orang dalam" kantor pajak dan pihak swasta.
"Kami mengamankan beberapa pegawai pajak (wilayah Jakarta Utara) dan beberapa pihak dari wajib pajak (WP)," lanjut Fitroh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa selain menangkap delapan orang terduga pelaku, tim di lapangan juga menyita sejumlah uang yang diduga sebagai bagian dari komitmen suap.
"Konfirm, ada kegiatan di lapangan di wilayah Jakarta. Hingga saat ini, tim telah mengamankan 8 orang beserta barang bukti berupa uang," jelas Budi dalam keterangan tertulisnya.
Awal Tahun yang Kelam bagi Mafia Pajak OTT ini menjadi sinyal peringatan keras dari KPK bagi para oknum yang mencoba bermain dengan pendapatan negara di awal tahun 2026. Saat ini, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 24 jam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta