KPK OTT 8 Orang di Jakut, Oknum Pegawai Pajak dan Wajib Pajak Melongo saat Dicokok
Sabtu, 10 Januari 2026 | 13:30 WIB
JAKARTA, iNewsCirebon.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan aksi nyata melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).
Dalam OTT KPK tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sedikitnya delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap.
Para pihak yang ditangkap terdiri dari unsur birokrasi dan swasta, yakni oknum pegawai pajak serta pihak wajib pajak (WP). Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Sampai saat ini, tim di lapangan telah mengamankan 8 orang beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai," ujar Budi dalam keterangannya kepada media.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta