get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Tak Punya Uang untuk Pulang ke Purwakarta, Pria Ini Nekat Bergelantungan di Kabel

Bentrokan Pecah di Pancoran Jaksel, Diduga Kelompok Mata Elang Baku Hantam dengan Warga

Jum'at, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB
header img
Keributan terjadi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (11/12/2025). Dua kelompok massa, yaitu Mata Elang (Matel) dan warga,  terlibat bentrokan. Ist

Menurut warga, setelah cekcok berlangsung, sekitar empat hingga lima orang kemudian memukuli matel tersebut. Korban sempat jatuh tersungkur sebelum akhirnya dievakuasi ke pinggir jalan dan dibawa ke fasilitas kesehatan. Namun nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Di tengah beredarnya berbagai kabar, sempat muncul informasi bahwa motor yang terlibat merupakan milik anggota TNI. Namun Mansur menegaskan belum ada bukti yang menguatkan hal tersebut.

“Belum ada informasi yang mengarah ke sana. Dari saksi, tidak ada percakapan yang menyebut motor itu milik anggota TNI. Yang jelas, ada 4–5 orang yang terlibat pemukulan,” ujarnya.

Mansur juga memastikan bahwa hanya satu korban yang meninggal dunia, sementara korban lainnya dalam kondisi koma dan masih dirawat secara intensif.

“Dipastikan satu orang meninggal. Korban lainnya kritis, dan tidak benar ada dua korban tewas,” tegasnya.

Saat ini Polsek Pancoran telah meminta keterangan sejumlah saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi para pelaku dan memperjelas kronologi insiden.

“Kami sedang mengumpulkan rekaman CCTV dan memeriksa saksi. Semuanya masih dalam proses,” kata Mansur.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sambil menunggu hasil penyelidikan resmi. Motif keributan dan peran masing-masing pihak masih ditelusuri lebih lanjut.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut