get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Masih Tinggi, Begini yang Dilakukan PT. KAI Daop 3 Cirebon

Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Kecelakaan Gebang Cirebon Terima Santunan

Senin, 04 April 2022 | 20:37 WIB
header img
Bangkai kendaraan kecelakaan Gebang yang menewaskan 6 orang (Foto: Abdul Rohman)

"Setelah mendata ternyata semua korban merupakan warga Kabupaten Batang, sehingga kami limpahkan berkas ke Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan,"katanya.

Untuk santunan yang diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017 yaitu bagi korban meninggal dunia, maka ahli warisnya berhak menerima Rp50 juta. 

"Bagi seluruh korban meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta,"katanya.

Diberitakan sebelumnya terjadi kecelakaan lalu lintas, dimana minibus Toyota Avanza G 1031 CC menabrak bagian belakang truk yang sedang menambal ban di pinggir jalan. 

"Akibat kecelakaan tersebut, semua penumpang termasuk pengemudi minibus meninggal dunia, "katanya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut