Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Drama Cicak vs Buaya Kembali Mencuat, Praktisi Hukum Desak Revisi UU Cegah Konflik APH
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Kasus Jual Beli Gas, KPK Resmi Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

Rabu, 01 Oktober 2025 | 17:08 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
BREAKING NEWS: Kasus Jual Beli Gas, KPK Resmi Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hendi Prio Santoso (HPS), mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017. Foto: Jonathan Simanjuntak

"Terhitung sejak tanggal 1 hingga 20 Oktober 2025," ujar Asep, mengenai masa penahanan Hendi yang akan dijalani di Rutan cabang Merah Putih KPK.

Untuk mendalami kasus ini, KPK telah menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang nilainya mencapai USD1 juta.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut