Viral! Siswi SMA Dianiaya Emak-Emak gegara Diduga Selingkuh dengan Menantunya

KARIMUN, iNewsCirebon.id - Viral di media sosial aksi dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi SMA oleh emak-emak di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Pelaku kesal menantunya diduga berselingkuh dengan korban.
Dalam video viral pada Jumat (5/9/2025) itu, tampak seorang emak-emak baju gamis berwarna kuning dan jilbab hitam menarik rambut siswi SMA tersebut.
Korban dalam video itu meminta tolong agar tidak dianiaya.
"Tolong bu, tolong bu," ujarnya.
Pelaku yang mendengar korban meminta tolong terlihat semakin kesal. Ia kemudian menampar korban, lalu kembali menarik rambut korban sambil menyeretnya.
"Minta tolong apa, dikau besayang-sayang dengan laki orang," ujar pelaku sambil menyeret korban.
Dalam video, pelaku terlihat terus menyeret korban dengan memegang rambutnya. Ia juga sempat menendang kepala korban.
Pelaku bahkan memaksa membuka baju korban dan membanting handphone yang ada di sampingnya.
"Kau mau lapor polisi," kata pelaku dalam rekaman video tersebut.
"Tidak bu, tidak bu," jawab korban sambil terus meminta tolong agar tidak dianiaya.
Dalam keterangan video viral itu dijelaskan bahwa korban, siswi SMA, diduga berselingkuh dengan menantu pelaku. Keterangan tersebut juga menyebutkan pelaku sempat menelanjangi korban.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.
Dia menyebutkan, kejadian viral itu merupakan kasus pengeroyokan.
"Sudah kita amankan, ada dua orang yakni RH (44) dan SN (26) tadi malam," kata Robby, Jumat (5/9/2025).
Robby menyebutkan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (4/9/2025) sore. Saat itu, korban didatangi kedua pelaku dan langsung dianiaya.
"Kejadian pada Kamis (4/9) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu korban didatangi pelaku dan dianiaya keduanya," ujarnya.
Keluarga korban yang mengetahui penganiayaan itu, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Moro. Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku.
"Usai mendapatkan laporan, kedua pelaku langsung diamankan dan saat ini telah ditahan di Polsek Moro untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Miftahudin