get app
inews
Aa Read Next : 4 Tempat Paling Angker di Indramayu, Wisata Horor Pas buat Uji Nyali

Ingin Berwisata ke Indramayu, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi Ini

Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:57 WIB
header img
Objek wisata Pantai Tiris (Paris) di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu (29/8/2021).

INDRAMAYU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Indramayu mengizinkan kembali dibukanya objek wisata di masa PPKM Level 2. Seluruh objek wisata di Kabupaten Indramayu sudah boleh dibuka per hari ini Selasa (31/8/2021).

Dalam aturannya, objek wisata diizinkan buka dengan kapasitas 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021.

"Dalam aturan itu juga dicantumkan wisatawan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk berwisata," ujar dia di ruangannya. Deden Bonni Koswara menjelaskan, melalui aplikasi Peduli Lundungi nantinya dapat terlihat siapa saja wisatawan yang sudah divaksin atau belum..


Objek wisata Pantai Tiris (Paris) di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu (29/8/2021).

Hal ini guna melindungi para wisatawan agar berwisata dengan aman serta mengurangi risiko penularan Covid-19. Masih disampaikan Deden Bonni Koswara, pada aplikasi buatan pemerintah itu juga sudah terintegrasi dengan sertifikat vaksinasi. Sehingga, wisatawan tidak perlu repot membawa surat vaksinasi sebagai bukti sudah divaksin.

 "Dalam aplikasi ini ada juga sertifikat vaksinasi," ujarnya. Seperti diketahui, kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu semakin membaik dan sudah melandai.

Berdasarkan update data pemantauan Covid-19 secara kumulatif di Indramayu sampai dengan 30 Agustus 2021, tercatat total kasus ada sebanyak 17.003 kasus. Dengan rincian, masih dalam perawatan 674 orang, sembuh 15.574 orang, dan meninggal dunia 755 orang.

 Sedangkan untuk update ketersediaan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tempat tidur perawatan pasien Covid-19 sampai dengan hari ini, dari total 201 BOR, hanya 16 BOR di antaranya yang terisi. "Tapi jangan lengah, masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar dia.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut