KOTA CIREBON, iNews.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke keluarga, petugas menemukan pelaku usaha relatif sudah taat dengan aturan yang ditetapkan.
Dalam aktivitasnya, para pelaku usaha harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
“Hasil monitoring malam ini Jumat (17/9/2021) yang tadi kita lihat sudah dipenuhi. Tinggal barcode Peduli Lindungi saja yang belum,” ujar Kepala Bidang Pariwisata, Hanry David.
Hanry david mengatakan, dari sisi kepatuhan para pelaku usaha sudah menerapkan apa yang menjadi ketentuan. Kendati sampai saat ini, tingkat kunjungan masih rendah.
“Sebetulnya ada pembatasan kapasitas, tapi kita lihat tadi memang masih sepi. Masyarakat membatasi diri, jadi secara alami kapasitasnya juga masih rendah. Ke depan pelaku usaha wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi. Tujuannya untuk screening pengunjung dan tentunya meningkatkan keamanan juga kenyamanan", imbuhnya.
Editor : Miftahudin