KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Aksi tawuran pelajar yang sempat membuat geger dunia media sosial beberapa pekan silam, berhasil diungkap jajaran Kepolisian dari Satreskrim Polresta Cirebon.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, ada 3 tersangka yang semuanya merupakan anak dibawah umur.
Tidak hanya mengamankan 3 pelaku yang masih belia ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, baju pelaku dan juga sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku dalam aksi tawaran tersebut.
Kepada awak media, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Anton mengatakan, 3 pelaku yang diamankan pihaknya ini diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan, penganiayaan, dan pengeroyokan anak di bawah umur.
"Dan ada indikasi, masih ada pelaku tawuran lainya dan hingga saat ini masih dalam upaya pengejaran," ujar Anton, Jumat (1/4/2022).
Editor : Miftahudin