Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Mantri Bank BUMN di Cirebon Jadi Tersangka Korupsi KUR dan Kupedes
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kabupaten Cirebon Tetapkan Desa Kamarang Sebagai Pionir GRJ

Kamis, 31 Maret 2022 | 16:58 WIB
  • author yana
Kejari Kabupaten Cirebon Tetapkan  Desa Kamarang Sebagai Pionir GRJ
layah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), selanjutnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon terus gencar melakukan pelayanan hukum (Foto: Ist)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Setelah belum lama mencanangkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), selanjutnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon terus gencar melakukan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Cirebon.

Guna menunjang upaya tersebut, Kejari Kabupaten Cirebon meluncurkan (Lounching) Grage Restorative Justice (GRJ) di Desa Kamarang Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon, Rabu (30/3/22).

Dalam Lounching tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Hutamrin, menetapkan Desa Kamarang kecamatan Greged sebagai pionir dimulainya Restorative Justice di Kabupaten Cirebon.

Kegiatan yang bertempat di halaman SDN 1 Kamarang tersebut selain dihadiri Kajari Kabupaten Cirebon beserta jajaran Kasie dan para jaksa, hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Mohammad Luthfi, Ketua dan Pengurus Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Muali, sejumlah perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon serta Muspika dan sejumlah kuwu se kecamatan Greged.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut