Cegah Longsor, Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Ilegal di Beber
Kamis, 19 Juni 2025 | 17:40 WIB

Polresta Cirebon kini berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup, dinas pertambangan, dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran aturan ini.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Penambangan yang tidak memenuhi syarat akan kami tindak tegas. Ini bagian dari upaya kami menciptakan tambang yang legal, aman, dan ramah lingkungan,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha pertambangan agar mematuhi seluruh regulasi dan perizinan yang berlaku, serta tidak mengabaikan dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta