get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor Gunung Kuda, Polda Jabar: Haji Karim Ditahan Bersama Managernya

UPDATE Longsor Gunung Kuda Langsung Penyidikan, Polda Jabar: 3 Perusahaan Terancam Pidana

Sabtu, 31 Mei 2025 | 13:38 WIB
header img
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan. Foto: Muslimin

CIREBON, iNewsCirebon.id – Tragedi longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang menewaskan 14 orang dan masih menyisakan 11 korban hilang, kini resmi naik status ke tahap penyidikan oleh Polda Jawa Barat per Jumat (30/5/2025).

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan penyidikan ini akan menelusuri dugaan kelalaian dari pihak perusahaan tambang. Penyelidikan awal menunjukkan indikasi teknik penambangan yang tidak sesuai prosedur, seperti tidak adanya terasering dan pengerukan manual yang membahayakan pekerja.

Polda Jabar juga menggandeng ahli dan Dinas ESDM untuk kajian teknis. Penegakan hukum akan menggunakan UU Pertambangan, UU Ketenagakerjaan, UU Lingkungan Hidup, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut