get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Cinta Sejati Zaman Now, Pria Ini Nikahi Wanita yang Dipacarinya Sejak SD

Viral, Pendaki Pamer Mencapai Puncak Gunung Merapi padahal Dilarang karena Status Siaga

Rabu, 18 Juni 2025 | 10:26 WIB
header img
Sebuah video memperlihatkan seorang pendaki yang mengaku telah mencapai puncak Gunung Merapi menjadi viral di media sosial. Foto: media sosial

Pihak TNGM langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya sedang memproses pemanggilan terhadap pelaku pendakian ilegal itu.

"Kami telah memerintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan. Saat ini proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan sedang berjalan," ujar Wahyudi.

Menurut Wahyudi, pihaknya pertama kali menerima informasi soal adanya pendakian ilegal pada 11 Juni 2025 dari unggahan akun TikTok @chandra.kusuma.fa, yang diketahui merupakan seorang pendaki dari Magelang.

Berdasarkan penelusuran, pendakian tersebut dilakukan pada 8 Juni 2025 dan diduga melibatkan lebih dari satu orang. Hingga 15 Juni 2025, ditemukan tiga konten video terkait pendakian tersebut di akun TikTok milik Chandra Kusuma.

Untuk memastikan kebenaran identitas pendaki, petugas TNGM juga meninjau rekaman kamera pemantau. Dari hasil analisis, tampak sosok yang mengenakan pakaian identik dengan yang terlihat di video pendakian.

"Kami juga menemukan bukti aktivitas pendakian pada kamera pemantau, dengan pakaian yang sama seperti yang ada di konten," tambah Wahyudi.

Ia menegaskan bahwa saat ini pendakian ke Gunung Merapi dilarang keras, termasuk segala aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan analisis dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi.

Selain memasang larangan pendakian di titik-titik masuk jalur pendakian, Balai TNGM juga terus melakukan sosialisasi, baik secara langsung di lapangan seperti di New Selo, maupun secara daring.

"Larangan ini adalah langkah mitigasi untuk mencegah risiko bencana dan menjaga keselamatan masyarakat," pungkas Wahyudi.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut