get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Aksi Tawuran Pelajar di Cirebon, KPAID : Orang Tua Waspadai dan Awasi Perilaku Anak

Rencanakan Tawuran Konten Polisi Amankan 5 Remaja Bawa Sajam di Kapetakan Cirebon

Kamis, 05 Juni 2025 | 13:01 WIB
header img
Upaya patroli dini hari yang dilakukan Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, berhasil menggagalkan aksi tawuran atau perang konten. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id – Upaya patroli dini hari yang dilakukan Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, berhasil menggagalkan aksi tawuran atau perang konten yang melibatkan lima remaja, Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 02.10 WIB. Kelima remaja tersebut diamankan saat tengah berada di jalan desa yang menghubungkan Desa Bungko dan Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

 

Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, memimpin langsung patroli gabungan bersama Kanit Reskrim Aiptu Saproni, Kanit Intelkam Aipda Ropadi, serta sejumlah personel lainnya. Saat menyisir lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja, petugas menemukan sekelompok pemuda membawa senjata tajam.

 

“Kelima remaja ini kami amankan saat berada di lokasi yang diduga menjadi titik kumpul aksi perang konten. Mereka membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan tawuran,” ujar Iptu Rudiana.

 

Adapun kelima remaja yang diamankan adalah M (15) dan AB alias A (15), keduanya warga Desa Bungko Lor, serta BM alias Bram (14), A (19), dan RI (19), yang merupakan warga Desa Grogol. Dari tangan mereka, petugas menyita dua bilah celurit panjang, satu sabit, dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.

 

Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Kapetakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melibatkan orang tua dan pihak sekolah untuk pembinaan terhadap para remaja yang terlibat.

 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, melalui Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto, mengapresiasi langkah cepat anggota di lapangan.

 

“Ini adalah bentuk nyata tindakan preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami mengimbau kepada seluruh orang tua dan tokoh masyarakat agar lebih aktif mengawasi aktivitas remaja, terutama di malam hari,” tegas AKP Aris.

 

Polres Cirebon Kota juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Layanan Polisi 110, atau melalui WhatsApp di Lapor Kapolres Bae (0812-8500-2006) dan Tim Maung Presisi (0856-110-0202).

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut