get app
inews
Aa Text
Read Next : Ada Kampung Restorative Justice di Kota Cirebon, Ini Tujuannya

Kasepuhan Dijadikan Kampung Restorative Justice, Begini Alasannya

Kamis, 17 Maret 2022 | 07:04 WIB
header img
Pembentukan Kampung Restorative Justice di Kota Cirebon (Foto : Istimewa)

KOTA CIREBON, iNews.id - Kampung Restorative Justice mulai didirikan di Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Dan diharapkan wilayah Kasepuhan yang menjadi cikal bakal akan menjadi percontohan Kampung Restorative Justice.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi, S.H., M.H menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan Kelurahan Kasepuhan dijadikan sebagai percontohan Kampung Restorative Justice.

Salah satunya, sambung Umaryadi, pihaknya pernah memberikan restorative justice kepada warga Kelurahan Kasepuhan pada tahun 2020 lalu.

 “Pertimbangan lain karena terdapat cagar budaya, kultur masyarakat dan dukungan dari Pemda Kota Cirebon,” katanya.

Dijelaskan Umaryadi, restorative justice merupakan penyelesaian hukum yang mengedepankan musyawarah, diberikan kepada perkara tindak pidana ringan

“Yang harus dipahami, restorative justice diberikan dengan syarat korban mau memaafkan dan pelaku berjanji tidak mengulangi kesalahan yang sama,” katanya

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut