KOTA CIREBON, iNews.id -Ribuan gram Narkotika dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Pemusnahan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dilakukan di halaman belakang kantor Kejaksaan setempat, Selasa (15/3/2022).
Barang bukti yaitu Narkotika, terdiri jenis Shabu-shabu 115,6672 gram. Jenis Ganja 3.560 gram, jenis tembakau Gorilla 235.4021 gram dan 47 butir Extacy 18.7858 gram.
Sedangkan barang bukti lainnya yakni persediaan farmasi Pil Jenis Tramadol 10.401 butir, Pil Jenis Trihex 5.104 butir, Pil Jenis Dextro 48 butir, Pil Alplazolam 7 butir, Pil Hexymer 2.000 butir, Pil Dumolit 2 butir, Senjata tajam 21 buah (clurit, parang, golok dan gergaji)
Barang haram tersebut berupa narkotika dan persediaan farmasi, dihancurkan dengan diblender sebagian lagi dibakar.
Editor : Miftahudin