Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuwu Gombang Tanggapi Aksi Demo Warga Soal Dugaan KKN dan Transparansi Dana Desa
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pejabat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon Ditahan, Tersangka Tersandung Kasus Korupsi

Kamis, 10 Maret 2022 | 17:18 WIB
  • author Dede Kurniawan
Dua Pejabat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon Ditahan, Tersangka Tersandung Kasus Korupsi
Dua mantan Pejabat dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Cirebon resmi menyandang status tersangka (Foto: Ist)

Dalam keterangan Kejari Kabupaten Cirebon menyampaikan bahwa pada Desember 2020 telah terjadi pengembalian beras sebanyak 56.565 kilogram yang diterima gudang cadangan Pemkab Cirebon.

Namun setelah diperiksa oleh Ahli dari Perum Bulog, dinyatakan bahwa pengembalian beras tersebut tidak sesuai dengan standar persyaratan yang diatur dalam peraturan bupati.

Akibat perbuatan para tersangka, negara telah mengalami kerugian sebesar Rp539 juta.

Kejari Cirebon menyatakan para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung, Kamis (10/3/2022).

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut