get app
inews
Aa Read Next : Dinar Candy Dijerat Kasus Aksi Pornografi, Siap Disidangkan

Jokowi: PPKM Tidak Hentikan Reformasi Struktural

Senin, 09 Agustus 2021 | 11:30 WIB
header img
Presiden Jokowi menegaskan adanya pandemi tidak menghentikan upaya untuk melakukan reformasi struktural. (Foto ist)..

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan adanya pandemi tidak menghentikan upaya untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai agenda reformasi struktural terus akan dilanjutkan.

“Aturan yang menghambat kemudahan berusaha akan terus kita pangkas. Prosedur berusaha dan investasi juga akan terus kita permudah,” katanya saat peluncuran OSS, Senin (9/8/2021).

Dia mengatakan bahwa reformasi struktural harus dilakukan agar iklim usaha di Indonesia berubah makin kondusif. Dalam hal ini memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha.

“Meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” ujarnya.

Jokowi mengatakan bahwa Indonesia pada tahun 2020 masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business. Dimana Indonesia a sudah masuk kategori mudah.

“Tapi kategori itu belum cukup. Kita harus mampu meningkatkan lagi. Tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah. Itu target kita. Kuncinya ada di reformasi perizinan. Perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat dan yang sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi,” katanya.

OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Dimana layanan perizinan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko.

“Jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” katanya.

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut