JAKARTA, iNewsCirebon.id - Mulai 26 Agustus 2024, anak-anak berusia enam tahun ke atas, baik warga negara Indonesia maupun asing, kini dapat menggunakan autogate untuk melintas masuk dan keluar Indonesia. Kebijakan baru ini diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan dan efisiensi dalam pemeriksaan imigrasi di bandara.
Sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang diizinkan menggunakan autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Namun, berkat kemajuan teknologi pengenalan wajah (face recognition), kini anak-anak yang lebih muda pun dapat memanfaatkan fasilitas ini. "Teknologi yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah yang akurat bahkan pada anak usia enam tahun. Kami berharap, dengan kebijakan ini, penggunaan autogate dapat semakin optimal, terutama untuk memudahkan perjalanan keluarga," jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, pada 30 Agustus 2024.
Selama ini, orang tua yang membawa anak di bawah usia 14 tahun, baik WNI maupun WNA, harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual. Namun, dengan hampir 200 unit autogate yang telah terpasang di titik pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas tinggi seperti di Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, proses tersebut kini bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Autogate adalah sistem gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan lebih cepat dan mudah. Dengan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah yang terintegrasi dengan manajemen perbatasan, proses pemeriksaan kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu 15-25 detik per penumpang. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.
Penerapan teknologi ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menciptakan ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless. Inovasi ini meliputi seluruh aspek, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara. Dengan volume pelintas yang mencapai lebih dari 20 juta orang pada semester pertama tahun 2024, peningkatan efisiensi layanan imigrasi menjadi prioritas utama.
Silmy Karim juga menekankan pentingnya studi banding dengan negara lain dalam pengembangan teknologi autogate ini. "Di Singapura, autogate sudah bisa digunakan oleh anak-anak mulai usia enam tahun. Saya menantang tim kami untuk menerapkan hal yang sama di Indonesia. Tantangan ini tidak mudah, terutama dalam hal penyesuaian sistem, tetapi alhamdulillah, usaha kami berhasil," ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Silmy menyatakan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi seluruh penumpang, khususnya anak-anak. "Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan nyaman, terutama bagi anak-anak. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik," tutupnya.
Editor : Miftahudin