get app
inews
Aa Text
Read Next : Tradisi Dlugdag Keraton Kesepuhan Cirebon, Penanda Masuknya Bulan Ramadan

PPKM Level 4, Simak Ini Syarat ke Kota Cirebon

Selasa, 01 Maret 2022 | 14:04 WIB
header img
Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar (Foto : Riant Subekti)

Rencananya, Rabu (2/3/2022), akan dilaksanakan pertemuan dengan pengelola objek wisata.

Salah satunya adalah terkait penutupan menuju Alun-alun Keraton Kasepuhan.

Pihaknya juga melakukan evaluasi, terkait dengan penutupan fasilitas publik.

Karenanya, petugas kemudian memberi pengertian kepada masyarakat untuk tidak berkerumun.

Terkait dengan penutupan akses menuju Keraton Kasepuhan, Kapolres menegaskan, untuk wisata keraton masih diperbolehkan, sesuai aturan 25 persen.

Penutupan hanya diberlakukan untuk di Alun-alun Kasepuhan.

 “Kalau masuk ke keratonnya diperbolehkan,” tandasnya.

Karena itu, untuk memantapkan dan menyamakan persepsi akan mengundang keraton dan paguyuban PKL besok.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut