Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Drugdag Keraton Kasepuhan Gaungkan Sukacita Sambut Ramadan, Bedug Ditabuh Penuh Makna Spritual
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4, Simak Ini Syarat ke Kota Cirebon

Selasa, 01 Maret 2022 | 14:04 WIB
  • author Riant Subekti
PPKM Level 4, Simak Ini Syarat ke Kota Cirebon
Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar (Foto : Riant Subekti)

Rencananya, Rabu (2/3/2022), akan dilaksanakan pertemuan dengan pengelola objek wisata.

Salah satunya adalah terkait penutupan menuju Alun-alun Keraton Kasepuhan.

Pihaknya juga melakukan evaluasi, terkait dengan penutupan fasilitas publik.

Karenanya, petugas kemudian memberi pengertian kepada masyarakat untuk tidak berkerumun.

Terkait dengan penutupan akses menuju Keraton Kasepuhan, Kapolres menegaskan, untuk wisata keraton masih diperbolehkan, sesuai aturan 25 persen.

Penutupan hanya diberlakukan untuk di Alun-alun Kasepuhan.

 “Kalau masuk ke keratonnya diperbolehkan,” tandasnya.

Karena itu, untuk memantapkan dan menyamakan persepsi akan mengundang keraton dan paguyuban PKL besok.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut