get app
inews
Aa Read Next : Tradisi Dlugdag Keraton Kesepuhan Cirebon, Penanda Masuknya Bulan Ramadan

PPKM Level 4, Simak Ini Syarat ke Kota Cirebon

Selasa, 01 Maret 2022 | 14:04 WIB
header img
Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar (Foto : Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id - Kota Cirebon kembali masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 sehingga beberapa persyaratan berlaku ketika memasuki Kota Cirebon.

Beberapa persyaratan yang diberlakukan dengan tujuan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.

Adapun persayatan itu antara lain pemeriksaan kartu vaksin dan surat antigen serta penerapan ganjil genap.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, tetap dilakukan pemeriksaan kendaraan dengan syarat masuk kartu vaksin dan rapid test antigen.

Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, diberlakukan kebijakan ganjil genap atau gage.

"Syarat masuk ini, akan diterapkan selama PPKM Level 4 di Kota Cirebon" ungkap Kapolres setelah menggelar pasukan Operasi Keselamatan Patuh Lodaya 2022, Selasa (1/3/2022).

Untuk Sabtu dan Minggu akan di terapkan ganjil genap. 

"Dua hari pelaksanaan sedikitnya 800 kendaraan kita periksa, sebanyak 500 kendaraan kita putar balikan,” ujar Kapolres.

Dikatakan Kapolres, masih banyak kendaraan yang hendak masuk ke Kota Cirebon, khususnya pada akhir pekan.

Karena itu, masih diperlukan upaya untuk pengendalian mobilitas masyarakat 

“Kita juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan protokol kesehatan,” tuturnya.

Rencananya, Rabu (2/3/2022), akan dilaksanakan pertemuan dengan pengelola objek wisata.

Salah satunya adalah terkait penutupan menuju Alun-alun Keraton Kasepuhan.

Pihaknya juga melakukan evaluasi, terkait dengan penutupan fasilitas publik.

Karenanya, petugas kemudian memberi pengertian kepada masyarakat untuk tidak berkerumun.

Terkait dengan penutupan akses menuju Keraton Kasepuhan, Kapolres menegaskan, untuk wisata keraton masih diperbolehkan, sesuai aturan 25 persen.

Penutupan hanya diberlakukan untuk di Alun-alun Kasepuhan.

 “Kalau masuk ke keratonnya diperbolehkan,” tandasnya.

Karena itu, untuk memantapkan dan menyamakan persepsi akan mengundang keraton dan paguyuban PKL besok.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut