Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dampak Penerapan PPKM, Okupansi Hotel di Kota Cirebon Merosot
Advertisement . Scroll to see content

Pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 Kota Cirebon, Jumlah Kunjungan OW Gua Sunyaragi Turun

Kamis, 03 Maret 2022 | 15:55 WIB
  • author Riant Subekti
Pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 Kota Cirebon, Jumlah Kunjungan OW Gua Sunyaragi Turun
Jumlah Kunjungan wisata ke Gua Sunyaragi Cirebon per Januari 2022 mencapai 6.552 jiwa (Foto: Ist)

KOTA CIREBON, iNews.id - Jumlah Kunjungan wisata ke Gua Sunyaragi Cirebon per Januari 2022 mencapai 6.552 jiwa. Sedangkan per Februari 2022 mencapai 3.848 jiwa. Angka ini menunjukan penurunan jumlah kunjungan wisatawan sekitar 50 persen.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pemandu Wisata, Taman Air Gua Sunyaragi Cirebon Jajat Sudrajat.

Pihaknya mengatakan penurun jumlah kunjungan wisata akibat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 3 dan 4 di bulan Februari 2022.

"Pernyataan status PPKM levek 4  tolok ukurnya apa," Katanya Rabu (2/3/2022)

Jajat Sudrajat menyayangkan dengan penetapan PPKM leveling 4, karena menurutnya Kota Cirebon merupakan Kota perlintasan. 

Jumlah penduduk Kota Cirebon mencapai sekitar 300 ribu jiwa pada malam hari, sedangkan pada siang hari mencapai diatas 1 juta. 

Pihaknya menilai tingginya keterisian pasien rumah sakit di Kota Cirebon cenderung didominasi oleh warga luar. 

Pasalnya Rumah Sakit di Kota Cirebon hampir seluruhnya merupakan rumah Sakit rujukan.

"Kalau melihat persentasi dari jumlah warga Kota Cirebon, perapa persen sih yang terpapar," Ungkapnya

Jajat Sudrajat mengakui Kebijakan Pemerintah dengan Leveling PPKM demi melindungi masyarakat. Pihaknya hanya bisa berharap agar pandemi Covid-19 dan Leveling PPKM tidak dibesar-besarkan.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut