TEGAL, iNewsCirebon.id - Media Sosial (medsos) dihebohkan oleh kabar tewasnya seorang dokter muda di RSUD Kardinah, Tegal, Jawa Tengah. Dokter tersebut, yang diketahui bernama Aulia Risma Lestari, diduga bunuh diri akibat tidak kuat menahan perundungan selama menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.Kamis (15/8/2024).
Informasi ini pertama kali dibagikan oleh akun X (Twitter) @bambangsuling11, yang menyebutkan bahwa Aulia bunuh diri dengan menyuntikkan obat ke tubuhnya. Akun tersebut juga menuding pihak Undip menutupi kasus kematian ini.
"Diduga tidak kuat menahan bully selama mengikuti PPDS Anestesi Undip Semarang. Mohon bantuan RTnya karena ada indikasi kasus ini ditutupi dengan menyebut korban mengalami sakit saraf kejepit," tulis akun tersebut.
Pihak PPDS Anestesi Undip mengklaim bahwa korban sering menyuntikkan obat itu karena sakit saraf kejepit. Namun, pemeriksaan lebih lanjut menemukan buku harian korban yang mencatat betapa beratnya perundungan yang dialaminya.
Tak kuat menghadapi perundungan setiap harinya, korban akhirnya memilih untuk mengakhiri hidupnya. Korban ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban menyuntik dirinya sendiri sehari sebelumnya menggunakan obat bius yang hanya dapat diakses oleh dokter anestesi. Pihak kepolisian setempat juga mengonfirmasi hal ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
"Kapolsek Gajahmungkur Kota Semarang, Kompol Agus Hartono, membantah bahwa ini adalah bunuh diri, tetapi mengakui bahwa korban menyuntikkan obat anestesi dosis tinggi ke lengannya.Obat itu seharusnya disuntikkan melalui infus. Korban menggunakan obat tersebut agar bisa tidur. Kapolsek juga membenarkan isi buku harian korban," tulis akun @bambangsuling11.
Kasus ini memicu berbagai reaksi dari netizen, yang menyuarakan keprihatinan atas beban berat yang dialami peserta PPDS. Mereka juga berharap perundungan bisa dihapuskan untuk mencegah korban lainnya di masa mendatang.
Editor : Miftahudin