get app
inews
Aa Read Next : Diduga Cabuli Istri Pasien, Dokter Ini Diperiksa Majelis Kehormatan IDI Palembang

Birahi Memuncak, Tukang Becak Cabuli Empat Wanita, Salah Satunya Nenek-Nenek

Selasa, 22 Februari 2022 | 12:20 WIB
header img
Tersangka pencabulan terhadap nenek-nenek di Tuban.(Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

Dari hasil penyelidikan, tindakan tersebut dilakukan pelaku karena bernafsu. Birahinya memuncak saat melihat para korban, meskipun sudah nenek-nenek.  

"Pengakuannya karena kepingin saja. Semua korbannya tetangga pelaku," katanya.  Darman mengatakan, pelaku pencabulan ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Polisi juga mengamankan pakaian pelaku serta uang Rp30.000 sebagai barang bukti.  
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut