get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumpah Pocong Iptu Rudiana dan Saka Tatal Kasus Vina Cirebon, Ini Jadwal Waktu dan Tempatnya

BREAKINGNEWS : DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Alias Perong Ditangkap di Bandung

Rabu, 22 Mei 2024 | 12:09 WIB
header img
Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina, Eki Ditangkap di Bandung. Foto : Istimewa

BANDUNG, iNewsCirebon.id -Pegi Setiawan alias Perong alias Egi, Buronan Polda Jabar dalam Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Ditangkap. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eki, di daerah Bandung, Jawa Barat. 

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Ditreskrimum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024).

Hingga saat ini, total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun. 

Ketiganya diduga terlibat dalam Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Kasus mengerikan 8 tahun lalu itu kembali viral usai kisahnya diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari”.

Vina dan Eki tewas dikeroyok segerombolan geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon, pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari.

Sebelum dihabisi, Vina sempat diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang. Jasad Vina dan kekasihnya Eki ditemukan keesokan harinya pada Minggu 28 Agustus 2016.

Dari kesebelas pelaku tersebut, 8 diantaranya sudah ditangkap dan divonis oleh pengadilan. 

Mereka adalah Jaya (23), Supriyanto (20), Eka Sandi (24), Hadi Saputra (23), Eko Ramadani (27), Sudirman (21), dan Rivaldi Aditya Wardana (21). Semuanya divonis penjara seumur hidup.

Kemudian pelaku Saka Tatal yang masih di bawah umur dihukum delapan tahun penjara, dan kini sudah dinyatakan bebas.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut