Sedang kelima pelaku tersebut adalah HJ Karisya Putri, KP (44) warga Tambun Bekasi, Iyah Lutfiah, IL (37) tahun warga Warunggunung Kabupaten Lebak, Aswarah Agusti Yanah, Agy (30) warga Tenjolaya Kabupaten Bogor, Wawat Meliawati, WM (43) tahun warga Warunggunung Kabupaten Lebak, dan Gery Raga Bunyamin, GRB (23) warga Tarogong Kidul Kabupaten Garut.
Menurut Kapolres Kuningan, Danny Aryanda dari hasil pemeriksaan terhadap 5 tersangka, para pelaku melakukan aksinya dengan berpura- pura menjadi tenaga kesehatan dan menawarkan sejumlah alat kesehatan kepada korbannya bernama Ecin Kuraesin, seorang nenek yang tinggal sendirian di kelurahan Lamepayung Kecamatan Kuningan. Saat korban lengah, sejumlah pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil uang tunai serta perhiasan emas yang total nilainya sebesar 41.429.000 rupiah.akbp
"Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku seperti minibus yang digunakan untuk melakukan aksinya, uang tunai serta perhiasan emas milik korban," ujarnya.
Editor : Miftahudin