get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 6 Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon yang Belum Ditemukan

Viral Video Kuwu Karangsari Sawer Uang di Klub Malam, Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Jum'at, 13 Juni 2025 | 09:21 WIB
header img
Tangkapan layar Kuwu Karangsari, Kabupaten Cirebon, Casmari saat nyawer di club malam tuai sorotan publik. Foto : Tangkapan layar/iNews Cirebon

CIREBON, iNewsCirebon.id – Aksi Kuwu/Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Casmari, yang terekam menyawer uang di sebuah klub malam menuai sorotan publik. Video berdurasi 16 detik itu viral di media sosial sejak Rabu malam (12/6/2025).

 

Dalam video tersebut, Casmari tampak mengenakan baju oranye dan berdiri di atas panggung klub malam, melemparkan sejumlah uang ke arah penonton diiringi dentuman musik dan lampu warna-warni. Aksi itu pertama kali diunggah di grup Facebook Komunitas Orang Cirebon (KOCI) dan langsung ramai diperbincangkan warganet.

 

Menanggapi viralnya video itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon memanggil Casmari untuk klarifikasi pada Kamis (12/6/2025). Ia datang sekitar pukul 13.30 WIB dan hanya berada di kantor DPMD selama 30 menit sebelum pergi lewat pintu belakang tanpa memberikan keterangan ke wartawan.

 

"Saya tidak ingin bicara. Silakan kutip dari video yang sudah tersebar di media sosial," ujar Casmari singkat kepada awak media.

 

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi, mengatakan Casmari mengakui bahwa uang yang digunakan dalam aksi sawer tersebut berasal dari dana pribadinya.

 

"Beliau menyampaikan bahwa secara moral mungkin keliru, tetapi itu uang pribadi. Jadi, dari sisi regulasi, tidak ada pelanggaran terhadap Perbup Nomor 155 Tahun 2020," ujar Dani.

 

Meski tidak melanggar aturan secara hukum, Dani menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, Casmari seharusnya bisa menjaga sikap dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

 

"Ini soal etika dan tanggung jawab moral. Seorang kuwu harus bisa menjaga perilakunya di ruang publik," tegasnya.

 

Casmari juga telah menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika hal serupa terjadi kembali, DPMD memastikan akan mengambil langkah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut