get app
inews
Aa Read Next : Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun 2023

Kota Cirebon PPKM Level 3, Para Pelaku Usaha Diminta Taati Regulasi Penerapan PPKM

Sabtu, 12 Februari 2022 | 08:17 WIB
header img
Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon lakukan komunikasi publik dengan pelaku usaha (Foto: Ist)

KOTA CIREBON, iNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon lakukan komunikasi publik dengan pelaku usaha.

Pemahaman diberikan sehingga Kota Cirebon bisa secepatnya keluar dari pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

“Hari ini kita melakukan komunikasi publik dengan pelaku usaha yang ada di Kota Cirebon,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., usai sosialisasi penerapan PPKM level 3 di depan perwakilan pusat perbelanjaan, pasar rakyat, restoran, pelaku pariwisata, dan tempat hiburan malam di lantai 3 Gedung Setda Kota Cirebon, Jumat (11/2/2022). 

Komunikasi publik ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang situasi pengendalian pandemi Covid-19 .

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut