get app
inews
Aa Read Next : Dinar Candy Dijerat Kasus Aksi Pornografi, Siap Disidangkan

PPKM di Kabupaten Indramayu Naik Lagi Level 3, Bisa Turun Ini Syaratnya

Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:59 WIB
header img
Kadinkes Indramayu, dr. H. Deden Boni Koswara (Foto : Istimewa)

INDRAMAYU, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat kini naik lagi ke level 3.

Padahal, jika melihat status ketersediaan 'bed occupancy rate' (BOR) di Indramayu sudah bagus, tracing testing treatment (3T) juga sudah bagus. Bahkan, jika hanya dilihat dari aspek - aspek tersebut sebenarnya PPKM Kabupaten Indramayu saat ini sudah layak turun ke level 2.

Akan tetapi, aturan saat ini level PPKM juga dikaitkan dengan persentase capaian jumlah vaksinasi di Indramayu.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Indramayu, dr. H. Deden Boni Koswara, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/10/2021).

"Kita itu kalau mau turun ke level 2 harus, capai target vaksin 1 (V1) 50% dan, V2 lansia harus 40%," beber Dokter Deden. 

Dokter Deden melanjutkan memaparkan, sedangkan untuk di Indramayu sendiri, persentase capaian vaksinasi saat ini masih diangka 42% untuk V1 dan V1 lansia masih 18%.

Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk dapat segera melaksanakan vaksinasi agar terbentuk 'herd immunity'. Tidak lupa, Dokter Deden juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut