Operasi pasar minyak goreng, lanjut Maharani, juga akan dilakukan lagi.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan Bulog Cirebon untuk melakukan operasi pasar ini.
Namun mengingat Kota Cirebon masih menerapkan PPKM level 3, pola distribusi akan dilakukan melalui kelurahan atau kecamatan. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Sementara itu, menyinggung masih adanya perbedaan harga minyak goreng di pasar tradisional, Maharani menjelaskan selama ini penjual di pasar tradisional membeli dengan sistem beli putus.
“Mereka beli dari distributor, distributor ambil dari agen. Sistemnya beli putus,” jelasnya.
Jumlahnya juga tidak banyak, hanya satu hingga dua dus.
Pedagang di pasar tradisional juga membeli dengan harga yang mahal sehingga mereka keberatan menjual sesuai dengan harga ketentuan pemerintah karena tidak tahu bagaimana cara mengklaim subsidinya.
Ini berbeda dengan pasar swalayan yang memang dikirim dalam jumlah besar dan mudah melakukan koordinasi dengan distributor yang mengirimkan minyak goreng kepada mereka.
Editor : Miftahudin