get app
inews
Aa Read Next : Buron 16 Tahun Berikut Kasus yang Menjerat HS Hingga Berakhir di Tangan Kejari Kota Cirebon

Diduga Kuasi Aset Daerah dari 2004, 3 Tersangka Dieksekusi Kejari Kota Cirebon

Selasa, 05 Desember 2023 | 13:43 WIB
header img
3 Tersangka kasus penyalahgunaan dan pemanfaatan lahan milik PD Pembangunan dihadirkan Kejari Kota Cirebon, saat menggelar presscon. Foto : Riant Subekti /iNews Cirebon

Dijelaskan Kajari Kota Cirebon, akibat perbuatan yang dilakukan ke -3 tersangka, negara mengalami kerugian kurang lebih Rp23,6 Miliar.

Para tersangka yaitu JCh, FI dan OI disangka Pasal 2 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkasnya.

Ketiga tersangka langsung ditahan Kejari dan dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Cirebon, dibawa langsung Menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (4/12/2023) malam. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut