Ia mengatakan, razia tersebut untuk menjaring anggota GMBI khususnya dari Kabupaten Cirebon yang pulang dari Bandung untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya, aksi anarkis LSM GMBI yang berlangsung di Mapolda Jabar tidak berizin.
Selain itu, massa GMBI dalam aksi anarkis tersebut juga melakukan pengrusakan di Mapolda Jawa Barat dan melanggar protokol kesehatan. Sehingga pihaknya bertindak cepat menghadang anggota GMBI yang baru pulang dari Bandung di titik perbatasan Kabupaten Cirebon.
"Kami jaga ketat titik perbatasan Kabupaten Cirebon untuk menyekat anggota GMBI yang terlibat aksi anarkis di Mapolda Jawa Barat. Mereka akan diamankan dan diperiksa lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam aksi anarkis tersebut," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
Ia menegaskan, Polresta Cirebon tidak akan mentolerir segala bentuk anarkisme dan akan melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan mengganggu kondusifitas masyarakat, khususnya di Kabupaten Cirebon.
Editor : Miftahudin