Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Meriahkan Hari Jadi Provinsi Jabar ke-79, Bank Bjb Beri Penghargaan Kepada Nasabah Setia
Advertisement . Scroll to see content

Warga Cirebon Simak Nih!! Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan Balik Nama

Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:58 WIB
  • author Riant Subekti
Warga Cirebon Simak Nih!! Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan Balik Nama
Catat Ada Program Pemutihan denda Pajak dan Balik nama Kendaraan. Foto : Istimewa

Misalnya, pembayaran seperti pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari, dapat diskon sebesar 2 persen.

Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 30-60 hari sebesar 4 persen, pada saat jatuh tempo lebih dari 60-90 hari sebesar 6 persen.

Pada saat jatuh tempo lebih dari 90-120 hari sebesar 8 persen, dan pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 120-180 hari sebesar 10 persen.

Adapun diskon BBNKB I, pengurangan sebagian pokok bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan pertama, sebesar 2,5 persen.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut