get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinar Candy Dijerat Kasus Aksi Pornografi, Siap Disidangkan

Seminggu PPKM Darurat, Kasus Covid-19 Indonesia Masih Tertinggi Asia

Minggu, 11 Juli 2021 | 12:27 WIB
header img
Ilustrasi aktivitas transportasi selama PPKM Darurat. (Dok iNews)

DEPOK, iNews.id - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan pemerintah harus lebih tegas melakukan penyekatan transportasi untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19

Pasalnya, angka kasus baru Covid-19 Indonesia terus bertambah bahkan menduduki posisi tertinggi di Asia meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berlangsung sejak 3 Juli 2021. 

Selama seminggu pelaksanaan PPKM, lanjutnya, kasus Covid-19 di Jawa-Bali tak kunjung menciut. Bahkan data per 9 Juli 2021 menunjukan kasus positif Covid-19 Indonesia telah menggeser posisi India, yakni mencapai lebih dari 38.000. 

Pada Sabtu (10/7/2021), Indonesia mencatat 35.094 kasus baru Covid-19 dengan total pasien aktif sebanyak 373.440 orang. Penambahan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan total 12.920 kasus, disusul Jawa Barat dengan 4.926 kasus baru, dan Jawa Tengah 3.618 kasus baru.

"Data kasus Covid-19 terbaru menunjukkan penularannya masih sangat tinggi. Jadi harus ada ketegasan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Pemerintah harus lebih tegas memberlakukan penyekatan transportasi, jika tak ingin kasus Covid-19 melonjak," kata Djoko Setijowarno.

Pernyataan senada disampaikan peneliti Institut Studi Transportasi, Deddy Herlambang. Dia menilai pemerintah harus lebih jeli menyaring antara pengguna transportasi untuk membatasi mobilitas publik di tengah pandemi.

"Kalo memang utk ketatnya PPKM ini memang harus tegas, hanya transportasi kepentingan essensial dan kritikal saja yg diizinkan, yg lain tidak dulu," ujar Deddy Herlambang, Ketika dihubungi MNC Portal (10/7/2021).

Menurut Deddy, melihat data kasus Covid-19 yang tinggi, alangkah lebih efektif jika perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) atau Bus Rapid Transit (BRT) dikurangi operasionalnya.

"Bila menggunakan angkutan umum mamakai surat Tugas ini cukup baik, namun lebih efektif lagi bila perjalanannya KRL/BRT juga dikurangi" ujar Deddy.

Sedangkan untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, Deddy melanjutkan, bila memang dievaluasi penyekatan tersebut kurang, seharusnya bisa ditambah lagi titik penyekatannya.

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut