get app
inews
Aa Text
Read Next : Kagama Cirebon Raya Sambut Langkah Jokowi Lapor ke Polisi soal Polemik Ijazah

Miris! Tidak Miliki Mesin EDC Desa Cipinang Terpaksa Pinjam Guna Keperluan Transaksi BPNT

Kamis, 20 Januari 2022 | 16:07 WIB
header img
Menurut Ketua Ketua DPD GNP Tipikor Majalengka, Azis Siswanda (Foto: Ist)

"Selain tidak memiliki mesin EDC sendiri,  BUMDES Cipinang nya pun tidak jelas karena diduga tidak memiliki kios serta BPNT dikerjakan oleh Sekdes, mesti nya dikerjakan oleh Kesra/Kasi Pelayanan sebagai Koordinator BPNT, "katanya 

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Cipinang Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka kurang lebih 700 KPM. 

Kasie pelayanan Desa Cipinang, Hamim, ketika ditemui sejumlah awak media, Rabu (19/1/2022), tidak bisa memberikan komentar dengan jelas dan lebih banyak diam.

Kasi Pelayanan Desa Cipinang Hamim, mengatakan, agar awak media untuk datang ke rumah Sekdes untuk mengkonfirmasinya. "Saya hanya diperintahkan Sekdes," ujarnya.  

Sementara itu, Camat Rajagaluh melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Rajagaluh, Lisa Susanti SE saat ditemui dan wawancara dengan sejumlah awak media, Rabu (19/1/2022) mengatakan, adanya program BPNT awal mulanya adanya E-Warung  dan sebelum adanya E-Warung awal mulanya adalah Agen yang ditunjuk BRI (Bank Rakyat Indonesia)

Proses mesin EDC menurutnya, tidak semudah di Perbankan dan itu harus menunggu. Karena program harus tetap berjalan sehingga meminjam mesin EDC dari desa lain diperbolehkan.

"Selagi desa tersebut belum memiliki mesin EDC, ya tidak apa-apa karena program harus tetap berjalan, "ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Desa maupun Sekdes Cipinang belum bisa ditemui untuk konfirmasi lebih lanjut.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut