get app
inews
Aa Text
Read Next : Kinerja Sektor Jasa Keuangan Ciayumajakuning Stabil dan Bertumbuh Positif hingga Triwulan III 2024

Cara Cek BI Checking dengan Mudah, Hanya Lewat HP

Minggu, 27 Agustus 2023 | 15:41 WIB
header img
Cara Cek BI Checking dengan Mudah. Foto: iNews.id

Cara Cek BI Checking lewat Aplikasi iDebku

1. Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id

2. Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK

3. Isi seluruh kolom pada halaman "Cek Ketersediaan Layanan" dan klik "Selanjutnya" setelah melengkapi kolom tersebut

4. Isi data diri secara benar dan lengkap pada formulir "Data Registrasi". Klik "Selanjutnya" apabila data isian telah lengkap dan benar

5. Kemudian Lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk permintaan iDeb. Dokumen persyaratannya antara lain:

a. Debitur perseorangan

- KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA

b. Debitur badan usaha

- Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)

- NPWP badan usaha

- Akta pendirian/anggaran dasar pertama

- Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha

c. Debitur yang meninggal dunia

- Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)

- Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang

- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris

6. Selanjutnya, pemohon dapat mengunggah foto diri sesuai yang instruksi pada aplikasi

7. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat antara lain informasi nomor pendaftaran

8. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran

9. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email permohonan paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan

10. Apabila terdapat pengaduan dan pertanyaan lebih lanjut terkait iDeb, pemohon dapat menghubungi OJK 157 melalui telepon (157), email ([email protected]), dan WhatsApp (081-157-157-157).

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut